Uji Publik KIP 2023, Pj Gubernur Paparkan Strategi Kaltim Dalam Keterbukaan Informasi
Penjabat
(Pj) Gubernur Kalimantan Timur, Akmal Malik foto bersama seusai melakukan
presentasi dalam uji publik keterbukaan informasi publik (KIP) 2023.
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,JAKARTA-Pemprov Kaltim terus
berkomitmen untuk membangun iklim keterbukaan informasi , sebagai salah satu
instrumen penting dalam membangun demokrasi di benua etam.
Penegasan tersebut disampaikan Penjabat (Pj)
Gubernur Kalimantan Timur, Akmal Malik seusai melakukan presentasi dalam uji
publik keterbukaan informasi publik (KIP) 2023 yang diinisiasi Komisi Informasi
Pusat di Hotel Grand Mercure, Jakarta pada Selasa, (28/11/ 2023).
Akmal Malik menambahkan, Pemprov Kaltim akan berusaha menjaga iklim
demokrasi di Kaltim berjalan dengan baik. Salah satu parameternya yaitu
keterbukaan informasi publik yang harus dijalankan oleh badan publik .
“Keterbukaan informasi ini yang harus kita jalankan
dengan baik,”tegasnya.
Pada uji publik itu, Akmal Malik
memaparkan potret keterbukaan informasi publik yang sudah berjalan di
Kaltim dan sejumlah inovasi yang dilakukan Pemprov Kaltim dalam membangun
sistem pemerintahan berbasis elektronik.
Inovasi-inovasi perlu dilakukan agar memberi
kemudahan masyarakat dalam mengakses informasi publik.
“Contohnya kita punya Sistem Pajak Kendaraan
Bermotor (Simpator) masyarakat tinggal input nopol kendaraan, langsung keluar
informasi berapa pajak kendaraannya,”imbuh Akmal.
Pemprov Kaltim menyadari pentingnya Inovasi,
selain diperlukan untuk meningkatkan daya saing daerah dan meningkatkan
kualitas kesejahteraan masyarakat,juga merupakan bagian yang tak terpisahkan
dari reformasi birokrasi dan mewujudkan keterbukaan informasi publik.
“Apalagi di era digital sekarang, dimana
perkembangan teknologi informasi dan komunikasi sangat pesat. menjadi nilai
positif pemerintah untuk meningkatkan layanan kepada masyarakat,”jelas Akmal.
Kaltim, lanjutnya, juga akan membangun data
presisi yang nantinya akan menjadi blue print pengembangan kawasan penyangga (buffer
zone) Ibu Kota Nusantara.
“Data ini dibangun ril dari bawah. Dan ini
penting dalam tata kelola dan perencanaan pembangunan supaya lebih terarah, efektif,
dan efisien,”terang Akmal.
Tiga juri dalam uji publik yaitu Anton
Pradjasto, Yosep Adi Prasetyo dan Rospitq Vici Paulyn juga menanyakan
tentang bagaimana kebijakan Kaltim dalam dukungan terhadap tugas-tugas komisi
informasi.
Secara lugas, Pj. Akmal menjawab, Pemprov
Kaltim memandang komisi informasi baik Pusat maupun di daerah, sebagai mitra
strategis dalam mendiseminasi informasi terkait kebijakan maupun pembangunan.
“Tentu kami perlu dukungan Komisi
Informasi,”tegasnya
Terkait pertanyaan dari para juri mengenai tata kelola pengadaan yang angkanya masih rendah, Akmal juga tidak menampik, masih ada yang perlu dibenahi, terutama komunikasi antara satker-satker di OPD dengan lembaga pengadaan barang jasa.
“Kuncinya adalah komunikasi yang baik, dan
tanamkan apa yang kita lakukan adalah untuk kebaikan masyarakat,”tandasnya.
Hadir mendampingi Pj. Gubernur Kaltim pada
uji publik itu, Kepala Dinas Kominfo Kaltim, M. Faisal, Ketua Komisi
Informasi Kaltim Ramaon D Saragih beserta komisioner, M . Haidir. (mar)